30 Perusahaan Angkutan TKI Terancam Bangkrut

30 Perusahaan Angkutan TKI Terancam Bangkrut
30 Perusahaan Angkutan TKI Terancam Bangkrut
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Pemulangan TKI (APPTKI) menyatakan keberatan adanya rencana pemerintah untuk melakukan proses pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara mandiri . Pasalnya, ada sebanyak 30 perusahaan angkutan TKI yang terancam bangkrut akibat rencana pemulangan TKI mandiri tersebut.

“Jika pemerintah memaksa akan melakukan pemulangan TKI secara mandiri, maka dikhawatirkan ada sebanyak 30 perusahaan angkutan TKI yang terancam bangkrut,” ungkap Ketua Umum APPTKI, Ervianto Radix Chandra di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Kamis (13/12).

Radix mengatakan, 30 perusahaan tersebut terdiri dari 333 unit angkutan dan memperkerjakan sebanyak 1500 pegawai. “Sebenarnya kami tidak menolak. Akan tetapi, kami hanya meminta agar pemerintah dapat menunda pelaksanaannya dan kemudian berkoordinasi dengan kami semua,” terangnya.

Radix menilai, pemerintah sebenarnya tidak boleh langsung menetapkan pemulangan TKI secara mandiri tersebut. Karena, selama ini sudah ada nota kesepahaman atau MoU antara pihak Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) dengan Badan Pendataan Kepulangan (BPK) TKI.

JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Pemulangan TKI (APPTKI) menyatakan keberatan adanya rencana pemerintah untuk melakukan proses pemulangan Tenaga Kerja

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News