Neneng Izin Menjenguk Anak di Rumah Sakit

Neneng Izin Menjenguk Anak di Rumah Sakit
Neneng Izin Menjenguk Anak di Rumah Sakit
JAKARTA - Terdakwa kasus suap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) tahun 2008, Neneng Sri Wahyuni mengaku anaknya sedang sakit. Oleh karena itu, perempuan yang sehari-hari mendekam di Rutan KPK ini meminta izin pada Majelis Hakim Tipikor untuk menjenguk anaknya yang sedang sakit dan dirawat di Rumah Sakit Metropolitan Medical Center (MMC), Kuningan, Jakarta Selatan.

Ketua Majelis Hakim, Tati Hardiyanti pun mengizinkan istri Nazaruddin itu untuk menjenguk anaknya.

"Untuk besuk kami mohon kepada Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dikawal terdakwanya," kata Tati dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/12).

Sebelumnya, salah satu penasihat hukum Neneng, Elza Syarif mengungkapkan anak Neneng sedang sakit. Apalagi, setelah terpisah dengan ibunya.

JAKARTA - Terdakwa kasus suap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) tahun

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News