Neneng Izin Menjenguk Anak di Rumah Sakit
Kamis, 13 Desember 2012 – 19:21 WIB

Neneng Izin Menjenguk Anak di Rumah Sakit
JAKARTA - Terdakwa kasus suap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) tahun 2008, Neneng Sri Wahyuni mengaku anaknya sedang sakit. Oleh karena itu, perempuan yang sehari-hari mendekam di Rutan KPK ini meminta izin pada Majelis Hakim Tipikor untuk menjenguk anaknya yang sedang sakit dan dirawat di Rumah Sakit Metropolitan Medical Center (MMC), Kuningan, Jakarta Selatan.
Ketua Majelis Hakim, Tati Hardiyanti pun mengizinkan istri Nazaruddin itu untuk menjenguk anaknya.
"Untuk besuk kami mohon kepada Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dikawal terdakwanya," kata Tati dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/12).
Sebelumnya, salah satu penasihat hukum Neneng, Elza Syarif mengungkapkan anak Neneng sedang sakit. Apalagi, setelah terpisah dengan ibunya.
JAKARTA - Terdakwa kasus suap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) tahun
BERITA TERKAIT
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman