300 Honorer K2 di Banten Dikembalikan Jadi K1

300 Honorer K2 di Banten Dikembalikan Jadi K1
ilustrasi jpnn

jpnn.com - JAKARTA--Kejadian aneh terjadi di Provinsi Banten. Honorer Kategori Satu (K1) yang tadinya sudah diluncurkan ke Kategori Dua (K2) tiba-tiba dikembalikan ke status asalnya.

Padahal, mereka telah mengikuti tes pada penerimaan CPNS 2014. Bahkan, saat ini sudah ada beberapa honorer yang diangkat menjadi CPNS dan telah mengantongi NIP.

"Ini kejadian aneh tapi nyata dan tidak bisa diterima dengan nalar. Masak sudah diluncurkan ke K2, sudah ikut tes juga, tiba-tiba dipindahkan ke K1 lagi dengan alasan yang tidak jelas juga," kata Ketua Presidium Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Fahruroji kepada JPNN, Senin (9/2).

Fahruroji menambahkan, jumlah honorer K1 hasil verifikasi dan validasi oleh tim nasional yang memenuhi kriteria (MK) pada 26 September 2013 lalu mencapai 785 orang.

Semuanya kemudian dilakukan Audit Tujuan Tertentu (ATT) oleh tim. Hasilnya, honorer K1 yang diangkat bukan oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) 10 orang. Mereka bisa diangkat bila melengkapi SK.

Delapan orang dinyatakan tidak memenuhi kriteria. Sementara, honorer lainnya (767 orang) diluncurkan ke K2 karena tidak memenuhi kriteria (TMK) dengan alasan non APBN/APBD.

"Akan tetapi tanpa alasan yang jelas dan tidak sesuai PP 43 Tahun 2007 jo PP 56 Tahun 2012, sebanyak 300 orang dari 767 ini dikembalikan lagi sebagai honorer K1 yang MK. Saat ini 300 orang tersebut sudah menjadi CPNS dan telah menerima gaji," tegas Fahruroji. (esy/jpnn)

JAKARTA--Kejadian aneh terjadi di Provinsi Banten. Honorer Kategori Satu (K1) yang tadinya sudah diluncurkan ke Kategori Dua (K2) tiba-tiba dikembalikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News