3000 Haji Bonek Ditangkap

3000 Haji Bonek Ditangkap
3000 Haji Bonek Ditangkap
JEDDAH – Sekitar 3.000 calon haji gelap ditangkap aparat keamanan Arab Saudi. Mereka berusaha masuk Makkah tanpa menggunakan dokumen keimigrasian yang sah. Kini mereka diamankan dan akan diproses lebih lanjut. Apabila terbukti melanggar aturan haji, mereka didenda SR 10.000 (sekitar Rp 25 juta).

Para penyelundup tersebut terjaring di berbagai checkpoint atau lokasi pemeriksaan dokumen sebelum masuk Kota Makkah. Ada 12 pos pemeriksaan yang dioperasikan pemerintah saat musim haji tahun ini. Penjagaan diperketat sejak seminggu lalu ketika para jamaah berbondong-bondong memasuki kota suci tersebut.

Penyelundupan calon jamaah haji dilakukan perorangan maupun biro perjalanan. Mereka berasal dari berbagai negara, termasuk Indonesia. Lima warga Indonesia ikut terjaring operasi. Mereka terdiri atas empat perempuan dan seorang pria. Mereka beralasan hendak menunaikan ibadah haji. Namun, si lelaki itu diduga sebagai calo yang memasukkan empat perempuan tersebut untuk bekerja di Makkah.

’’Tidak seorang pun bisa lolos pemeriksaan, karena seluruh jalan, termasuk jalan-jalan tikus menuju Makkah dan lokasi ibadah, telah diawasi,’’ ujar komandan urusan paspor di pintu-pintu masuk (checkpoint) ke Makkah, Kolonel Al-Tuwairaqi, di Jeddah kemarin. Informasi serupa dilansir harian berbahasa Arab, Al-Watan, dan dikutip situs haji Departemen Agama (Depag).

JEDDAH – Sekitar 3.000 calon haji gelap ditangkap aparat keamanan Arab Saudi. Mereka berusaha masuk Makkah tanpa menggunakan dokumen keimigrasian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News