346 Narapidana dapat Remisi, yang Belum Sabar yaa
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Rutan Pondok Bambu Sri Susilarti mengungkapkan sebanyak 346 orang narapidana mendapat remisi dari Kementerian Hukum dan HAM saat hari raya Idul Fitri, Jumat (17/7).
Hal ini disampaikan Sri usai menunaikan ibadah Salat Id dengan 873 narapidana dan tahanan di halaman gedung rutan tersebut, Jakarta Timur, Jumat.
"Remisi ini wajar diberikan sesuai ketentuan yang berlaku dalam undang-undang. Bagi yang belum mendapat remisi agar tetap bersabar," ujar Sri.
Sambil menunggu Sri membacakan remisi, para tahanan dan napi tampak serius dengan wajah harap-harap cemas. Penasaran siapa saja yang akan mendapatkan remisi tersebut.
Menurut Sri, yang paling banyak mendapat remisi adalah narapidana kasus tindak pidana umum. "Pidana umum yang banyak. Kalau napi kasus narkoba kan terganjal PP 99 soal moratorium remisi tersebut," imbuh Sri.
Nama-nama para napi dan tahanan yang mendapatkan remisi tidak diumumkan saat itu juga. Usai pengumuman remisi tersebut para tahanan dan narapidana diperkenankan menerima kunjungan dari keluarga masing-masing. (flo/jpnn)
JAKARTA - Kepala Rutan Pondok Bambu Sri Susilarti mengungkapkan sebanyak 346 orang narapidana mendapat remisi dari Kementerian Hukum dan HAM saat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Bertumpuk, 3 Janji Menteri Anas Ditunggu, Pengangkatan jadi PPPK 2024 Kapan?
- Hobi Naik Gunung? Dokter Ratih Berbagi Kiat Terhindar dari Keram Perut Saat Haid
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024