38 Motor Nganggur Tak Diambil Pemiliknya
Jumat, 05 Januari 2018 – 20:52 WIB
Tingkat kebisingan juga diatur. Pengguna knalpot brong bisa ditilang. Knalpot brong meresahkan masyarakat.
Penggunaan knalpot brong sejatinya bukan hanya kesalahan pemilik kendaraan.
Bengkel pemasang ikut andil dalam pelanggaran tersebut.
Karena itu, bengkel juga dilarang memasang knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Polisi akan mengawasi bengkel di Kota Pudak. Pengawasan akan melibatkan dinas perhubungan (dishub).
"Nanti kita turun langsung," kata perwira dengan tiga balok di pundak itu. (adi/c7/roz/jpnn)
Sebagian motor disita polisi dalam operasi lilin 2017 karena memiliki knalpot brong.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Ratusan Motor Terindikasi Balap Liar Diamankan Polresta Pekanbaru
- Puluhan Pemuda di Pelalawan Sukarela Serahkan Knalpot Brong ke Polisi, Oh Ternyata
- Polantas di Pekanbaru Amankan 47 Kendaraan Balap Liar dan Berknalpot Brong
- Meresahkan Masyarakat, 16 Pemotor Berknalpot Brong Diamankan di Pekanbaru
- Antisipasi Gangguan Knalpot Brong Menjelang Pemilu, Satlantas Polres Rohul Sidak ke Sekolah
- Gelar Operasi Kejahatan Jalanan, Polisi Amankan Ratusan Knalpot Brong