385 CPNS dan PPPK Ambon Terima SK, Status Makin Jelas, Semoga Bekerja Lebih Maksimal

385 CPNS dan PPPK Ambon Terima SK, Status Makin Jelas, Semoga Bekerja Lebih Maksimal
Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena (kanan) menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Rabu (3/4). ANTARA/ Penina F Mayaut.

Sebelumnya, Pemkot Ambon juga menyerahkan SK perpanjangan masa kerja tahun 2024 kepada 1.600 tenaga kontrak pemkot.

"Tenaga kontrak yang selama ini mengabdi di pemkot tetap kami pertahankan dengan harapan sampai bulan Desember 2024, dengan memberikan SK perpanjangan tenaga kontrak," ujarnya.

Perpanjangan masa kerja itu bertujuan agar para pegawai kontrak yang mengabdikan diri pada kota ini akan mendapatkan kesempatan pengangkatan melalui tes CPNS dan PPPK.

Seluruh penyelesaian pegawai kontrak itu dapat terlaksana melalui dua cara, yaitu tes CPNS bagi pegawai yang usianya di bawah 35 tahun dan telah memenuhi persyaratan, kedua melalui seleksi PPPK, yaitu diangkat dari tenaga Pendidikan, Kesehatan, dan tenaga teknis lainnya. (antara/jpnn)

Sebanyak 385 CPNS dan PPPK Kota Ambon menerima SK pengangkatan. Dengan status yang makin jelas, diharapkan kinerja kian maksimal.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News