4 Bandar Sabu-sabu Diringkus Tim Cobra Resnarkoba Polres Lombok Tengah
jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah mengamankan 4 orang yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu-sabu.
Adapun terduga pelaku masing-masing berinisial N (34), S, (43) dan A warga Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat.
Sedangkan satunya lagi, yakni S, (37) warga Kecamatan Praya Timur yang diamankan di jalan raya Desa Persiapan Jero Puri, Kecamatan Praya Timur, pada Jumat (10/3) kemarin.
"S dan A merupakan residivis, dan mereka diamankan di Desa Penujak, pada hari kamis (9/3) sekitar pukul 03.00 wita," kata Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian, pada Senin (13/3) di Praya.
Menurut Siagian, keempat pelaku merupakan jaringan yang berbeda sehingga diamankan di tempat yang berbeda.
"Kami amankan di lokasi dan waktu yang berbeda, dua diantaranya termasuk residivis" ujar Siagian.
Dijelaskan oleh Siagian, saat melakukan penangkapan, terduga S sempat melakukan perlawanan dengan menabrak petugas menggunakan mobil yang dikendarainya.
"Beruntung petugas hanya mengalami luka ringan," ungkap Siagian.
keempat pelaku merupakan jaringan yang berbeda sehingga diamankan di tempat yang berbeda.
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Tangkap 2 Tersangka, Polda Bengkulu Sita Banyak Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia
- 2 Gadis Diperkosa 3 Remaja di Lombok Tengah, Begini Kasusnya
- Pemasok Narkoba di Pedesaan Wilayah Tanah Bumbu Diringkus Polisi