4 Fakta Kasus Pria Mencabuli Anak Autis di Bekasi, Motif pelaku Tak Disangka
Rabu, 19 Januari 2022 – 07:15 WIB

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (4/1). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com
Pelaku mengajak korban yang tetangganya itu bermain di rumahnya.
"Setibanya korban di rumah tersangka, tersangka melakukan hal-hal yang dilarang terhadap korban sendiri, yaitu dengan melakukan oral (kelamin korban) dan sodomi (menyodomi) korban)," ujar Hengki.
2. Pelaku Memberi Uang ke Korban
Usai berbuat cabul, pelaku kemudian memberikan uang Rp 15 ribu kepada korban.
Baca Juga: Berita Duka, Prita Hapsari Meninggal Dunia, Ada Luka Sayatan di Leher
"Korban (juga) diberikan ancaman (oleh pelaku) agar korban tidak bercerita kepada siapapun," ujar Hengki.
3. Motif Pelaku
Hengki menambahkan pelaku sudah ditinggal istrinya yang telah meninggal dunia. Korban pun dijadikan sebagai pelampiasan hasrat seksual pelaku.
Ini deretan fakta kasus pria mencabuli anak autis di Bekasi, Motif pelaku pencabulan itu sungguh tak disangka. Simak selengkapnya.
BERITA TERKAIT
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Sebelum Meninggal Dunia, Ayah Mona Ratuliu Sempat Wudu Ingin Salat Malam
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung