4 Hal Penting dalam Petisi Tolak IKN Pindah, Poin 2 Jadi Pertanyaan Besar
Sabtu, 05 Februari 2022 – 16:00 WIB

Foto: Tangkapan layar petisi menolak pemindahan ibu kota negara baru
Untuk diketahui, terdapat 45 orang yang menjadi inisiator petisi dan sudah ditandatangani hampir 6.000an orang itu.
Beberapa inisiator bahkan sudah tidak asing di telinga masyarakat, seperti Din Syamsuddin, ekonom senior Faisal Basri, eks Wakil Ketua KPK Busyo Muqoddas, Muhammad Said Didu, Fadhil Hasan, dan masih banyak lagi
CEO dan Co-Founder Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat di dalam petisinya menuliskan bahwa kami para inisiator mengajak seluruh warga negara Indonesia untuk mendukung ajakan agar Presiden menghentikan rencana pemindahan dan pembangunan Ibu kota Negara di Kalimantan.(mcr28/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) masih menimbulkan pertanyaan besar bagi sebagian besar publik, mulai dari pemilihan lokasi hingga pengesahan UU yang dinilai terburu-buru.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu
BERITA TERKAIT
- Sepanjang 2024, Pelindo Petikemas Setor Kewajiban Ke Negara Capai Rp 1,94 Triliun
- DPR & MenPAN-RB Fokus Pemindahan ASN ke IKN, Honorer Kecewa
- Kemendagri Beber Alasan Penunjukan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda 2025
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus
- IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi