4 Hal Penting dalam Petisi Tolak IKN Pindah, Poin 2 Jadi Pertanyaan Besar
Sabtu, 05 Februari 2022 – 16:00 WIB
Untuk diketahui, terdapat 45 orang yang menjadi inisiator petisi dan sudah ditandatangani hampir 6.000an orang itu.
Beberapa inisiator bahkan sudah tidak asing di telinga masyarakat, seperti Din Syamsuddin, ekonom senior Faisal Basri, eks Wakil Ketua KPK Busyo Muqoddas, Muhammad Said Didu, Fadhil Hasan, dan masih banyak lagi
CEO dan Co-Founder Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat di dalam petisinya menuliskan bahwa kami para inisiator mengajak seluruh warga negara Indonesia untuk mendukung ajakan agar Presiden menghentikan rencana pemindahan dan pembangunan Ibu kota Negara di Kalimantan.(mcr28/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) masih menimbulkan pertanyaan besar bagi sebagian besar publik, mulai dari pemilihan lokasi hingga pengesahan UU yang dinilai terburu-buru.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu
BERITA TERKAIT
- Haidar Alwi: Sebaiknya Program Makan Siang Gratis tidak Sepenuhnya Dibiayai APBN
- Ini Peran dan Kontribusi Bea Cukai Terhadap Penerimaan Negara & Pengawasan Perdagangan
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Dukung Kesuksesan HUT ke-79 RI di IKN
- Kebijakan Gas Murah Dinilai Memberatkan APBN & Bisa Menghancurkan Industri
- Tingkatkan Community Forest, Pupuk Kaltim Tanam 1.600 Bibit Pohon di Kawasan IKN
- Menteri Basuki: Rumah Dinas Menteri di IKN Selesai Juli 2024