4 Instruksi Anies Baswedan terkait Resepsi Pernikahan
Minggu, 15 Maret 2020 – 13:18 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN
Lebih lanjut, Anies mengatakan, "Saya berpesan kepada semua penyelenggara acara pernikahan, prosedur itu harus dilaksanakan dengan disiplin dan jangan merendahkan risiko penularan"
Hingga Minggu, Kementerian Kesehatan Indonesia telah menangani 96 kasus COVID-19 yang tersebar tidak hanya di Jakarta. Namun juga Bandung, Pontianak, Tangerang, Solo, Bali, serta Yogyakarta. (antara/jpnn)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan instruksi terbaru soal wabah virus corona, COVID-19, kali ini terkait resepsi pernikahan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Fahad Haydra Perankan Sosok Anies Baswedan, Turunkan Berat Badan 5 Kg
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan
- Gerakan Rakyat Bakal Jadi Parpol, Lalu Dukung Anies, Pengamat Ungkap Indikasinya