4 Oknum ASN DLHK Riau Terjaring OTT, Pemprov Tidak Akan Memberi Bantuan Hukum
Rabu, 20 Juli 2022 – 09:48 WIB

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto menyatakan pihaknya tidak memberikan bantuan hukum untuk 4 oknum ASN DLHK Provinsi Riau yang diduga melakukan pemerasan dan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). ANTARA
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan keempat orang diamankan di polres akibat penyalahgunaan wewenang. "Modus menyalahgunakan kewenangan dengan membawa surat resmi dari KPH Sorek untuk minta sejumlah uang kepada masyarakat," kata Sunarto.
Perwira menengah Polri itu menyatakan kasus itu akan segera dirilis secara lengkap setelah pemeriksaan selesai. "Nanti disampaikan lengkapnya sama Kapolres. Yang jelas benar semuanya (PNS DLHK Riau yang diamankan, Red)," kata Sunarto. (antara/jpnn)
4 oknum ASN DLHK Provinsi Riau terjaring OTT yang digelar Satreskrim Polres Pelalawan. Pemprov Riau menegaskan tidak akan memberikan bantuan hukum.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah