4 Oknum ASN DLHK Riau Terjaring OTT, Pemprov Tidak Akan Memberi Bantuan Hukum
Rabu, 20 Juli 2022 – 09:48 WIB
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan keempat orang diamankan di polres akibat penyalahgunaan wewenang. "Modus menyalahgunakan kewenangan dengan membawa surat resmi dari KPH Sorek untuk minta sejumlah uang kepada masyarakat," kata Sunarto.
Perwira menengah Polri itu menyatakan kasus itu akan segera dirilis secara lengkap setelah pemeriksaan selesai. "Nanti disampaikan lengkapnya sama Kapolres. Yang jelas benar semuanya (PNS DLHK Riau yang diamankan, Red)," kata Sunarto. (antara/jpnn)
4 oknum ASN DLHK Provinsi Riau terjaring OTT yang digelar Satreskrim Polres Pelalawan. Pemprov Riau menegaskan tidak akan memberikan bantuan hukum.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumham: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas
- Langkah Kejagung Sikat Korupsi Tambang Tuai Apresiasi, Kali Ini dari PAN
- GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau
- Kejagung Dinilai Tepat dalam Menetapkan Tersangka Korupsi Timah
- Orang Kuat