4 Orang Dicekal KPK, Satunya Sudah Kabur ke Papua Nugini
Sebelumnya, Tim Penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan kedua kepada Bupati Mamberamo Tengah untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK Jakarta, Kamis (14/7).
"Namun, yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan tersebut tanpa dasar argumentasi hukum yang sah dan tim penyidik menilai hal ini bentuk tindakan tidak kooperatif," kata Jubir KPK Ali Fikri.
KPK selanjutnya berupaya menjemput paksa Ricky di wilayah Papua, tetapi penyidik tidak menemukan yang bersangkutan.
Diduga, tersangka Ricky telah melarikan diri ke Papua Nugini.
Baca Juga: Tok, Kapolri Copot Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam
Guna mengetahui keberadaan tersangka, penyidik KPK telah memanggil dan memeriksa orang-orang terdekat sang bupati yang diduga turut membantu proses pelarian. (ant/fat/jpnn)
Ada empat orang dicekal KPK ke luar negeri terkait kasus suap dan gratifikasi di Mamberamo Tengah. Namun, saunya, Ricky Ham Pagawak sudah kabur ke Papua Nugini.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- 26 Tahun Reformasi, Aktivis Beri Rapor Merah kepada Jokowi
- KPK Periksa Istri Dirut PT Taspen Antonius Kosasih
- Biduan Nayunda Nabila Dijadikan Honorer oleh SYL, Sebegini Gajinya, Hmmm
- KPK Menyita Rumah di Parepare yang Diduga Hasil Pencucian Uang SYL
- SYL Sempat Berpesan ke Anak Buahnya soal Tata Kelola Perkebunan dan Logistik
- PN Jaksel Sudah Terima Berkas Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor