4 Orang Komplotan Pelaku Hipnotis Ditangkap
Juherdi menambahkan sejumlah barang bukti yang diamankan ialah satu unit kendaraan R4 jenis avanza warna silver, satu buah benda berbentuk seperti batu warna merah, empat paperbag erafone warna merah, empat buah dompet, empat buah jam tangan, satu buah buku rekening BRI, satu buah rekening BCA, satu buah buku rekening Bank Aceh, tiga jenis HP nokia cengpo, empat unit HP android merk Oppo (kondisi baru), dua unit HP android Oppo terpakai, satu unit hp realme, satu buah tas kulit warna coklat, dua tas selempang kulit, dua buah kaca mata.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP, tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun," ujarnya. (antara/jpnn)
Komplotan pelaku penipuan dengan modus hipnotis ditangkap petugas Polres Lampung Barat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Arab Saudi Minta Umat Islam Waspadai Iklan Haji di Medsos
- Bus Masuk Jurang di Lampung Barat, 1 Orang Luka Ringan
- Polda Sumsel Tangkap Pasutri Pelaku Penipuan terhadap Perajin Emas
- Bank Mandiri Imbau Nasabah Berhati-Hati Terhadap Penipuan Berkedok Undian Berhadiah
- 4 Pelaku Penipuan Bermodus Jasa Pengiriman Barang di Tangerang Ditangkap, Tuh Lihat
- Pelaku Pembunuhan di Lampung Barat Ternyata Masih Kerabat