4 Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak di Hutan Kota Jakut Dititipkan di Selter ABH Cipayung
jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak empat terduga pelaku kekerasan seksual terhadap remaja putri berusia 13 tahun di Hutan Kota Jakarta Utara sudah diamankan penyidik Polda Metro Jaya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan bahwa para pelaku juga merupakan anak di bawah umur. “Pelaku sudah diproses,” kata Irjen Fadil saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (17/9).
Menurut Irjen Fadil, karena pelaku juga berstatus anak di bawah umur, mereka tidak dilakukan penahanan. Namun, mereka dititipkan di Selter Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Cipayung, Jakarta Timur.
"Pelakunya anak. Saat ini diamankan di Selter ABH Cipayung," ungkap Irjen Fadil Imran.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa kekerasan seksual tersebut terjadi pada Sabtu (3/9) di Hutan Kota Jakarta Utara.
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (6/9).
Keempat pelaku langsung ditangkap pada hari itu juga.
Saat dilakukan pendataan oleh petugas diketahui keempat pelaku tersebut baru berusia 12-14 tahun.
Polisi mengamankan 4 pelaku kekerasan seksual terhadap anak di Hutan Kota Jakut. Mereka masih berstatus anak bawah umur, dititipkan di Selter ABH Cipayung.
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi