4 Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak di Hutan Kota Jakut Dititipkan di Selter ABH Cipayung
Sabtu, 17 September 2022 – 19:45 WIB

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak. Foto: Dokumen JPNN.com
Kemudian, sesuai aturan perundang-undangan, anak berhadapan dengan hukum tidak bisa dilakukan penahanan, sehingga keempatnya saat ini dititipkan di Selter Khusus ABH Cipayung untuk proses lebih lanjut. (antara/jpnn)
Polisi mengamankan 4 pelaku kekerasan seksual terhadap anak di Hutan Kota Jakut. Mereka masih berstatus anak bawah umur, dititipkan di Selter ABH Cipayung.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme