4 Pelaku Pengeroyokan di Bekasi Ternyata Hendak Tawuran dan Positif Narkoba
Jumat, 11 Februari 2022 – 13:14 WIB
"Karena korban masih 17 tahun ancaman 10 tahun dan denda Rp 200 juta," imbuh Kombes Zulpan.(cr3/jpnn)
Empat pelaku pembacokan yang menewaskan korban berinisial LEH (17) di Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat, positif narkoba jenis sabu-sabu.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- 12 Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Polisi
- Baru Mau Tawuran, 12 Anggota Geng Motor Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan
- Mau Tawuran, 5 Pemuda Kelompok Berandalan Bermotor Ditangkap Polisi
- Polisi Buru Pelaku yang Menghantam Wanita Pakai Batu di Bekasi
- Seorang Wanita Dihantam dengan Batu di Bekasi, Begini Kronologinya
- Terinspirasi Tri Sakti Bung Karno, M2 Siap Maju Pilkada Kota Bekasi