4 Pelaku Penyelewengan Pupuk Bersubsidi Ditangkap, Pupuk Indonesia Terus Berkoordinasi dengan Polisi

4 Pelaku Penyelewengan Pupuk Bersubsidi Ditangkap, Pupuk Indonesia Terus Berkoordinasi dengan Polisi
Stok pupuk bersubsidi milik Pupuk Indonesia. Foto dok Pupuk Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - PT Pupuk Indonesia mendukung langkah Kepolisian Republik Indonesia menangkap pelaku penyelewengan pupuk bersubsidi.

Pupuk Indonesia juga terus berkoordinasi dengan kepolisian dan aparat penegak hukum dalam meningkatkan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi.

VP Penjualan Wilayah 3A Pupuk Indonesia, Aviv Ahmad Fadhil juga mengapresiasi aksi Satreskrim Polres Pandeglang, Banten yang berhasil menggagalkan aksi penyelewengan 25 ton pupuk  bersubsidi beberapa waktu lalu.

“Pupuk Indonesia mengapresiasi langkah aparat penegak hukum khususnya Kepolisian Republik Indonesia yang berhasil menangkap 4 orang pelaku penyelewengan pupuk bersubsidi di Pandeglang, Banten,” ujar Aviv, Kamis (3/8).

Sebagai perusahaan penerima mandat dalam pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi, Pupuk Indonesia tidak akan segan untuk menghentikan kerja sama kepada distributor dan kios yang terbukti menyalurkan pupuk bersubsidi di luar ketentuan pemerintah.

Oleh karena itu, menurut Aviv, Pupuk Indonesia mengimbau kepada seluruh jaringan distribusi seperti distributor dan kios resmi di seluruh Indonesia untuk tidak coba-coba melakukan tindakan melawan hukum khususnya dalam proses pendistribusian atau penyaluran pupuk bersubsidi.

“Pupuk Indonesia siap menindak tegas apabila ada distributor dan kios resmi yang terlibat dan terbukti menyalurkan pupuk bersubsidi di luar ketentuan Pemerintah. Karena pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan Pemerintah sehingga peredarannya dipantau oleh aparat penegak hukum mulai dari dari Kepolisian, Kejaksaan, TNI hingga Pemerintah Daerah (Pemda)," tutur dia.

Untuk itu, dalam meningkatkan tata kelola dalam pelaksanaan penyaluran pupuk bersubsidi. Pupuk Indonesia bersama Kementerian Pertanian (Kementan) telah mengimplementasikan aplikasi iPubers yang merupakan sistem digital untuk kios resmi. Sistem ini telah berhasil diuji coba di lima provinsi yaitu Bali, Aceh, Bangka Belitung, Kalimantan Selatan, dan Riau.

Pupuk Indonesia tidak akan segan untuk menghentikan kerja sama kepada distributor dan kios yang terbukti menyalurkan pupuk bersubsidi di luar ketentuan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News