4 Pria Ini Ditangkap Polisi, Mak-Mak Mungkin Senang

jpnn.com, BEKASI - Jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap komplotan pengoplos gas elpiji yang beraksi di wilayah Kota Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengatakan terdapat empat pelaku yang ditangkap polisi.
Keempat pelaku ialah ML (28), TP (30), BK (38), dan DFD (23).
Pelaku beraksi dengan modus memindahkan isi tabung gas 3 kilogram bersubsidi ke yang berukuran 12 dan 50 kilogram.
"Sehingga pelaku menjual dalam keadaan nonsubsidi," kata Ivan kepada wartawan, Rabu (13/7).
Ivan menjelaskan para pelaku membeli ratusan tabung gas epiji 3 kilogram dari warung-warung kelontong.
Seusai terkumpul, isi tabung gas 3 kilogram dipindahkan ke yang berukuran 12 dan 50 kilogram.
Polisi mengamankan barang bukti, yakni 474 tabung gas 3 kilogram, 17 tabung gas 50 kilogram, 136 tabung gas 12 kilogram, dan sejumlah selang regulator.
Jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap komplotan pengoplos gas elpiji bersubsidi yang beraksi di wilayah Kota Bekasi. Pelaku ternyata.
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme