4 Saksi Kompak Sebut Rokok Sitaan Polisi Dibeli Setelah Kebakaran Kejagung

4 Saksi Kompak Sebut Rokok Sitaan Polisi Dibeli Setelah Kebakaran Kejagung
Suasana saat saksi melihat barang bukti berupa bungkus rokok yang dibawa JPU pada persidangan perkara kebakaran Gedung Utama Kejagung di Pengadilan Negeri Jaksel, Senin (15/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

"Di warung depan workshop. Malam," jawab mereka.

Arnold lantas bertanya apakah rokok itu pula yang disita polisi. "Diminta sama polisi?" ucapnya.

"Iya," jawab empat saksi secara serempak.

Ada enam terdakwa dalam perkara kebakaran Gedung Utama Kejagung. Sahrul Karim, Karta, Tarno, dan Halim  berstatus terdakwa perkara itu.

Adapun Imam Sudrajat dan Uti Abdul Munir disidangkan secara terpisah. Imam merupakan pekerja pemasangan wallpaper, sedangkan Uti Abdul Munir adalah mandor.(cr3/jpnn)


Jaksa penuntut umum menghadirkan empat pekerja proyek renovasi Gedung Utama Kejagung pada persidangan terhadap mandor dan pemasang wallpaper.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News