4 Sekawan Akhirnya Jadi Penghuni Penjara

4 Sekawan Akhirnya Jadi Penghuni Penjara
Anggota Polsek Parenggean saat memasukan keempat pelaku pencurian buah sawit ke dalam tahanan usai ditangkap, Minggu (28/5). FOTO: SONY/KALTENG POS/JPNN

jpnn.com, SAMPIT - Jajaran Polsek Parenggean, Kalimantan Tengah meringkus empat orang pelaku penggelapan buah sawit.

Keempat bandit itu adalah Dwi Setiawan (23), Mukti (27), Martono (40), dan Geri (31).

Mereka  beraksi di perkebunan di PT SISK, Desa Sumber Makmur, Kecamatan Parenggean, Jumat (26/5).

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan buah sawit yang sudah dipanen sebanyak 60 janjang.

Ironisnya yang tertangkap keempat pelaku ini tidak ada lain adalah karyawan perusahaan itu sendiri.

Kapolsek Parenggean Iptu Saldicky Juanda Al Karim mengatakan, pihaknya tetap mengusut kasus itu sesuai dengan aturan yang berlaku.

Penangkapan berawal saat salah seorang petugas keamanan melakukan patroli untuk mencegah dan mengantisipasi maraknya aksi pencurian buah sawit.

Tiba-tiba petugas mendapati tiga orang karyawan melakukan panen buah sawit dan dimasukkan ke dalam truk.

Jajaran Polsek Parenggean, Kalimantan Tengah meringkus empat orang pelaku penggelapan buah sawit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News