4 Tahun Buron, Muammar Khadafi Akhirnya Diciduk di Aceh Besar
Kamis, 28 Januari 2021 – 19:54 WIB

Tim Tabur Kejati Aceh mengapit terpidana korupsi yang sempat menjadi buronan sejak empat tahun lalu di Kantor Kejati Aceh di Banda Aceh, Kamis (28/1/2021). Foto: Antara Aceh/M Haris SA
BACA JUGA: Pasutri Muda Disergap Polisi Saat Antar Anak 13 Tahun ke Kamar Hotel, Oh Ternyata
"Terpidana merupakan rekanan. Selain yang bersangkutan ada juga terpidana lainnya dalam perkara serupa. Kami ingatkan terpidana lainnya dalam kasus yang sama dengan Muammar Khadafi bin Jailani segera menyerahkan diri. Kalau tidak Tim Tabur akan terus mengejarnya," kata Muhammad Yusuf.(antara/jpnn)
Terpidana kasus korupsi yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak empat tahun silam akhirnya ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh bersama Kejaksaan Negeri Aceh Selatan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa Eks Dirut Telkomsigma Terkait Dugaan Korupsi Rp280 Miliar