4 Tersangka Korupsi Seragam Linmas Dijebloskan ke Tahanan, 3 Lagi Mangkir
Rabu, 17 November 2021 – 11:20 WIB
“Jika mangkir lagi, kami lakukan upaya penjemputan,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk empat tersangka yang ditahan dititipkan di sel Mapolres Mukomuko.
Kejari Mukomuko sebelumnya memanggil delapan saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan seragam anggota linmas 2020.
Dari delapan saksi ini, tujuh di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Hanya satu orang yang berstatus sebagai saksi, yakni berinisial SY selaku ketua pejabat penerima hasil pekerjaan (PPHP).
Rudi mengatakan berdasarkan hasil audit dari BPKP, kasus dugaan korupsi pengadaan baju seragam limnas itu merugikan negara Rp 329,5 juta lebih.
Kejari Mukomuko mengamankan sejumlah barang bukti, seperti dokumen-dokumen baju seragam linmas. (antara/jpnn)
Kejari Mukomuko menetapkan tujuh tersangka korupsi pengadaan seragam linmas. Empat dari tujuh tersangka sudah ditahan. Tiga lainnya mangkir.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Stt, KPK Sedang Proses 2 Kasus Korupsi di PT Telkom
- Public Trust Merosot, KPK dapat Saran dari Indikator untuk Belajar pada Kejaksaan
- Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya
- Timah Kolektor
- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah
- Ahmad Muhdlor Ali Ditahan KPK, Subandi Jabat Plt Bupati Sidoarjo