4 Tokoh Bicara soal Jabatan Irjen Ferdy Sambo, Ada yang Sebut Saksi Kunci
jpnn.com, JAKARTA - Kasus Brigadir J yang tewas ditembak Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjadi sorotan publik belakangan ini.
Buntut dari insiden baku tembak yang terjadi pada Jumat (8/7) itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didesak sejumlah kalangan untuk segera menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo.
Berikut daftar pihak-pihak yang mendesak agar Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan.
1. Alasan IPW Desak Kapolri Menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan Kapolri harus segera menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo.
Adapun alasan penonaktifan itu karena Irjen Ferdy Sambo, menurut Sugeng, merupakan saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut.
"Untuk itu hal yang dilakukan adalah menonaktifkan lebih dahulu Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo," kata Sugeng, beberapa waktu lalu.
2. Urgensi Ferdy Sambo Dinonaktifkan menurut Pengamat Kepolisian
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto mengatakan asumsi-asumsi negatif dari masyarakat terkait kasus tersebut bakal bermunculan jika Irjen Ferdy Sambo menjabat sebagai Kadiv Propam.
Oleh sebab itu, lanjut Bambang, Kapolri harus segera menonaktifkan Irjen Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.
Inilah 4 tokoh yang sudah menyampaikan pendapat soal jabatan Irjen Ferdy Sambon buntut baku tembak, atau polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J.
- Mahfud: Sepanjang Sejarah MK, Kalau Menyangkut Pemilu, Tidak Pernah Dissenting Opinion
- Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Menerima dengan Lapang Dada
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- 4 Menteri Bakal Dihadirkan di Sidang MK, Mahfud: Silakan Saja
- Presiden seperti Pimpinan Mafia Jika Pakai Kekuasaan Demi Kepentingan Pribadi
- Mahfud Bukber di Rumdin Ketua MA, Ubaidillah Curiga Ada Upaya Menjegal Paslon 02