4 Tuntutan Forum Umat Islam dalam Aksi 212

4 Tuntutan Forum Umat Islam dalam Aksi 212
Salat Jumat berjamaah di Monas yang merupakan bagian dari aksi 212, Jumat (2/12) lalu. Foto: dok jpnn

jpnn.com - jpnn.com - Forum Umat Islam (FUI) sudah memastikan bakal berdemo pada Selasa (21/2). Dalam demo yang dinamakan Aksi 212 ini, ada empat tuntutan yang disuarakan.

Sekjen Dewan Syuro FPI DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin mengatakan, salah satu tuntutannya adalah mendesak memenjarakan Basuki Tjahaja Purnama.

Tuntutan kedua akan menonaktifkannya Ahok sebagai gubernur DKI.

Selain itu, pihaknya juga meminta polisi berhenti menangkap mahasiswa dan menyetop kriminalisasi terhadap ulama.

"Jadi kami meminta kepada pemerintah untuk segera yang namanya menteri dalam negeri menonaktifkan Ahok karena sudah menjadi terdakwa dan sudah sepuluh kali persidangan. Itu jelas indikasi Ahok bersalah dan tidak terbantahkan," kata Novel saat dihubungi, Minggu (19/2).

Merujuk hukum, menurut Novel, pemerintah berhak menonaktifkan Ahok sebagai gubernur dan memenjarakannya karena salah satu pelanggarannya.

Yaitu Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama ancaman pidananya berjumlah lima tahun kurungan.

"Itu kan 156a jelas. Unsur pidana jelas," tegas dia. (Mg4/jpnn)


Forum Umat Islam (FUI) sudah memastikan bakal berdemo pada Selasa (21/2). Dalam demo yang dinamakan Aksi 212 ini, ada empat tuntutan yang disuarakan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News