4 Wanita Pesta Terlarang di Penginapan, Barang yang Ditemukan Hmmm....

jpnn.com, NUNUKAN - Polres Nunukan panen besar saat melakukan penggerebekan, Rabu (26/7).
Sepuluh orang yang sedang berpesta sabu-sabu berhasil ditangkap.
Penangkapan bermula ketika petugas menciduk empat wanita yang diduga akan berpesta sabu-sabu di salah satu penginapan di Jalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Nunukan Timur.
“Jadi, dari empat wanita ini, kami lakukan pengembangan. Alhasil, satu per satu terduga penyalahgunaan sabu-sabu kami amankan dari tiga lokasi yang kami gerebek saat itu juga,” ujar Kasubbag Humas Polres Nunukan Iptu M Karyadi kepada Radar Nunukan, Sabtu (29/7).
Karyadi mengatakan, empat wanita yang diamankan itu adalah MS, FT, CD, dan YH.
Awalnya, petugas menerima informasi dari masyarakat yang curiga dengan gerak-gerik keempat wanita itu.
Setelah menerima informasi, personel dari Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Nunukan langsung melakukan penggerebekan.
Petugas berhasil menemukan satu pipet dan alat isap yang sudah digunakan untuk berpesta sabu-sabu.
Polres Nunukan panen besar saat melakukan penggerebekan, Rabu (26/7).
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH