4 Wanita Pesta Terlarang di Penginapan, Barang yang Ditemukan Hmmm....
jpnn.com, NUNUKAN - Polres Nunukan panen besar saat melakukan penggerebekan, Rabu (26/7).
Sepuluh orang yang sedang berpesta sabu-sabu berhasil ditangkap.
Penangkapan bermula ketika petugas menciduk empat wanita yang diduga akan berpesta sabu-sabu di salah satu penginapan di Jalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Nunukan Timur.
“Jadi, dari empat wanita ini, kami lakukan pengembangan. Alhasil, satu per satu terduga penyalahgunaan sabu-sabu kami amankan dari tiga lokasi yang kami gerebek saat itu juga,” ujar Kasubbag Humas Polres Nunukan Iptu M Karyadi kepada Radar Nunukan, Sabtu (29/7).
Karyadi mengatakan, empat wanita yang diamankan itu adalah MS, FT, CD, dan YH.
Awalnya, petugas menerima informasi dari masyarakat yang curiga dengan gerak-gerik keempat wanita itu.
Setelah menerima informasi, personel dari Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Nunukan langsung melakukan penggerebekan.
Petugas berhasil menemukan satu pipet dan alat isap yang sudah digunakan untuk berpesta sabu-sabu.
Polres Nunukan panen besar saat melakukan penggerebekan, Rabu (26/7).
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Mbak SI Simpan Sabu-Sabu di Pakaian Dalam, Lihat Tuh