Terbongkar, Mesin Pemoles Sepatu untuk Seludupkan 256 Kg Sabu-sabu
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri bersama Badan Nasional Narkotika (BNN) dan Bea Cukai membongkar penyeludupan sabu-sabu yang melibatkan warga negara Taiwan. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Daniyanto mengungkapkan, pelaku menyembunyikan barang haram itu ke dalam delapan mesin pemoles sepati.
"Total barang bukti yang berhasil disita 256 kilo sabu-sabu," ujar Eko.
Tim BNN bersama Bareskrim dan Bea Cukai telah menggerebek rumah di Kompleks Perumahan Muara Karang Blok D3, Penjaringan, Jakarta Utara. Penggerebekan bermula ketika aparat mencurigai mobil boks pengantar mesin pemoles yang menuju rumah tempat penyimpanan sabu-sabu itu.
"Kami amankan dua tersangka. Satu WNA Taiwan dan satu WNI. Kemudian satu WNA Taiwan meninggal dunia," katanya.(mg4/jpnn)
Bareskrim Polri bersama Badan Nasional Narkotika (BNN) dan Bea Cukai membongkar penyeludupan sabu-sabu yang melibatkan warga negara Taiwan. Direktur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
- Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Sempat Diingatkan Soal Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Chandrika Chika Cs Bakal Menjalani Rehabilitasi di Lido
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen