4 Wanita Pesta Terlarang di Penginapan, Barang yang Ditemukan Hmmm....

4 Wanita Pesta Terlarang di Penginapan, Barang yang Ditemukan Hmmm....
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

Setelah itu, petugas langsung melakukan pengembangan.

“Semuanya langsung diinterogasi personel. Akhirnya kami kantongi sejumlah nama serta alamat tinggal orang yang juga ikut terlibat atas barang bukti yang ditemukan personel,” ungkap Karyadi.

Penggerebekan kembali dilakukan di tiga lokasi berbeda. Hasilnya, enam orang diamankan.

Petugas menangkap BA beserta tujuh bungkus sabu-sabu di Jalan Tanjung.

Pihak berwajib juga menangkap wanita berinisial IT di Jalan Pesantren.

Di lokasi terakhir tak jauh dari indekos IT, petugas menangkap empat pria berinisial EN, SM, KP, dan LT.

Di sana, petugas menyita delapan bungkus sabu-sabu dengan total berat satu gram.

“Hingga kini, seluruhnya masih dalam pemeriksan yang lebih intensif guna pengembangan. Informasi terkait perkembangan akan kami kabarkan kembali,” kat Karyadi. (raw/ogy)


Polres Nunukan panen besar saat melakukan penggerebekan, Rabu (26/7).


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News