4 WNI Tertipu di Malaysia, Terdampar di Pulau Tanpa Makanan, Diamankan saat Berenang di Lautan

jpnn.com, SELANGOR - Otoritas Malaysia mengamankan empat warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban sindikat penyelundupan migran, Rabu (21/9).
Keempat WNI yang berusia antara 26-43 tahun itu sempat terdampar di Pulau Che Mat Zin, Selangor, selama empat hari.
Direktur Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Wilayah Selangor Kapten Siva Kumar Vengadasalam mengungkapkan semula pihaknya menerima laporan dari Maritime Rescue Sub Center (MRSC) Johor Bahru perihal adanya sejumlah orang yang terkatung-katung di lautan.
APMM pun segera menindaklanjuti laporan yang masuk pukul 14.15 waktu setempat itu.
“Kami mengerahkan sebuah kapal untuk memeriksa area 0,7 mil laut di sekitar Pulau Pintu Gedong,” ujarnya.
Ternyata empat orang yang terkatung-katung di lautan itu telah diselamatkan kapal pilot dari Pelabuhan Klang. Syahdan, APMM memeriksa keempat WNI tersebut.
“Keempatnya merupakan migran tanpa dokumen yang berusaha meninggalkan negara secara ilegal, tetapi terdampar di Pulau Che Mat Zin,” ujar Kumar.
Dia menjelaskan tidak satu pun dari empat WNI itu yang memiliki dokumen valid. Mereka semua merupakan korban penipuan yang dilakukan sindikat penyelundupan migran.
4 WNI merupakan migran tanpa dokumen yang berusaha meninggalkan Indonesia secara ilegal, tetapi terdampar di Pulau Che Mat Zin.
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- 45 PMI Dipulangkan dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai, Ada yang Sakit Kulit
- Menteri Pertanian dan Keterjaminan Makanan Malaysia Kunjungi Perum Bulog