40 Dus Masker di RS Pagelaran Hilang, Pelaku Orang Dalam
Jumat, 27 Maret 2020 – 08:48 WIB

Pegawai rumah sakit pencuri masker sudah ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Kasus ini terungkap setelah pihak rumah sakit melapor bahwa mereka kehilangan sejumlah masker.Setelahnya, polisi bergerak cepat dan menangkap para pelaku.
Atas perbuatannya, kini para tersangka ditahan dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan.
“Para tersangka terancam hukuman tujuh tahun penjara,” tandas Saptono. (cuy/jpnn)
Polisi menangkap tiga pegawai RSUD Pagelaran yang melakukan pencurian 40 dus masker, di tengah merebaknya virus corona COVID-19.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Tas Berisi Rp 350 Juta dalam Mobil Lenyap, Ini Pelajaran
- Pencuri Motor di Bekasi Ini Terekam CCTV, Ada yang Kenal?
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Pencuri Laptop dan Tabung Gas LPG di Musi Rawas Ditangkap, Lihat nih Tampangnya!
- Curi Ratusan Buah Kelapa Sawit, Pria Pengangguran Ini Ditangkap, 2 Pelaku Masih Diburu