40 Dus Masker di RS Pagelaran Hilang, Pelaku Orang Dalam

40 Dus Masker di RS Pagelaran Hilang, Pelaku Orang Dalam
Pegawai rumah sakit pencuri masker sudah ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Kasus ini terungkap setelah pihak rumah sakit melapor bahwa mereka kehilangan sejumlah masker.Setelahnya, polisi bergerak cepat dan menangkap para pelaku.

Atas perbuatannya, kini para tersangka ditahan dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

“Para tersangka terancam hukuman tujuh tahun penjara,” tandas Saptono. (cuy/jpnn)

Polisi menangkap tiga pegawai RSUD Pagelaran yang melakukan pencurian 40 dus masker, di tengah merebaknya virus corona COVID-19.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News