40 Kementerian dan Lembaga Awasi Dana Otsus Papua
Sabtu, 24 Oktober 2020 – 00:41 WIB

Pemerhati Papua dan Politik Internasional Prof Imron Cotan. Foto: Dokumen Pribadi
Ia menambahkan, pelaksanaan itu rencananya pada tahun anggaran negara pada tahun 2021. Meski begitu, kata dia, untuk pengawasan sudah berjalan. (rhs/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Presiden Jokowi memerintahkan kementerian dan lembaga negara untuk mengawal dana anggaran khusus di Papua dan Papua Barat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Dukungan PT Advance Medicare Corpora Wujudkan Pelayanan Medis THT di Sorong
- Rakit Bom Mortil Bekas Peninggalan Perang Dunia ke II, Nelayan Tewas Mengenaskan
- 5 Berita Terpopuler: Perkembangan Terbaru RPP Manajemen ASN, Masih Misterius, Ada Kata Insyaallah
- Ikut Cari Iptu Tomi Marbun, Ketua Komnas HAM Papua Diberondong KKB
- Bupati Raja Ampat Tegaskan Gerakan NFRPB Bertentangan dengan Konstitusi
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM