40 Persen Obat Kuat di Pasaran Ternyata Ilegal

40 Persen Obat Kuat di Pasaran Ternyata Ilegal
Sidak BBPOM di gudang kosmetik. Foto: JPG/Pojokpitu

Edukasi terutama diberikan kepada generasi muda, orang tua, serta guru-guru yang berada di wilayah Jawa Timur.

Pengawasan dilakukan BBPOM dengan mengawal jalur legal agar jangan sampai ada obat yang disalahgunakan. Untuk jalur ilegal, mereka akan bekerja sama dengan penegak hukum untuk melakukan tindakan.

Di Jawa Timur banyak ditemukan gudang obat ilegal. Meski begitu, rupanya wilayah paling timur Pulau Jawa itu hanya menjadi tempat transit.

Hampir semua proses pembuatannya dilakukan di luar daerah. "Pabriknya kan tidak ada di sini. Jadi, pihak yang terlibat, baik BPOM, kepolisian, maupun bea cukai, harus melakukan pengawasan ketat secara bersama-sama. Jangan sampai yang sudah ada di Jatim ini bisa keluar," ujar Wagub Jatim Saifullah Yusuf.

Dia berharap semakin banyak gudang obat ilegal yang ditemukan agar jaringan bisa segera terbongkar. Dengan demikian, penanggulangan obat ilegal bisa berjalan dengan lebih baik.

Sebab, jika tidak segera mendapat tindakan, fenomena itu akan meluas dan membahayakan generasi penerus bangsa.

"Gerakan promotif dan preventif harus lebih digalakkan. Masyarakat juga harus lebih peduli. Jika ada yang aneh, harus segera melapor," tegasnya. (dwi/c6/ano/jpnn)


Obat kuat ilegal yang ditemukan senilai Rp 5 miliar


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News