42 Anak Diselamatkan dari Korban Penipuan Berkedok MLM

42 Anak Diselamatkan dari Korban Penipuan Berkedok MLM
Kapolsek Medan Helvetia, Trila Murnia saat memberikan keterangan terkait kasus penipuan berkedok MLM di Medan. Foto: pojoksatu

jpnn.com, MEDAN - Polsek Medan Helvetia berhasil menyelamatkan 42 anak di bawah umur yang menjadi korban penipuan berkedok Multi Level Marketing (MLM) di Medan.

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Trila Murni mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima polisi.

Dalam laporan itu, ada seorang ibu yang berasal dari Teluk Pulau Tanjung Leidong Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) mencari anaknya.

“Kita lakukan penyelidikan. Kemudian kita dapat informasi ada suatu PT yang berkedok MLM dan pagi ini kita lakukan blusukan.

“Dan benar di Jalan Melati kita lakukan pengamanan sebanyak 20 anak laki-laki semuanya berasal dari luar kota, yang diimingi akan dipekerjakan. Tapi disamping itu mereka ada dikutip biaya Rp 5-11 juta,” kata Trila di Polsek Medan Helvetia, Senin (6/8/2018).

Dari penemuan ini, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menemukan rumah kos yang diduga bagian dari perusahaan tersebut.

“Kemudian kita berbagi lagi tugas dan bergerak ke jalan Filisium Raya. Kita menemukan rumah kos disitu ada 22 orang perempuan yang berasal dari luar daerah,” sambungnya

Trila menjelaskan bahwa sistem mereka kemari karena diimingi pekerjaan. Tapi ternyata pekerjaan yang dijanjikan tidak ada.

Polsek Medan Helvetia berhasil menyelamatkan 42 anak di bawah umur yang menjadi korban penipuan berkedok Multi Level Marketing (MLM) di Medan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News