421 Pemda Terancam tak Terima DAK Kebudayaan
Rabu, 29 Agustus 2018 – 23:57 WIB
Ditambahkan Dirjenbud, salah satu fungsi penting dari PPKD adalah memberikan landasan bagi penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kebudayaan. Diharapkan DAK bidang Kebudayaan bisa tepat guna, tepat sasaran, sehingga berdampak nyata pada pemajuan kebudayaan di tiap-tiap daerah.
"DAK kebudayaan tahun 2019 yang akan segera disetujui, baik fisik dan nonfisik, itu syaratnya sudah harus ada PPKD," tandas Hilmar. (esy/jpnn)
Sebanyak 421 Pemda belum menyerahkan dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD). Padahal pemerintah telah mematok target pada Desember
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito Ingatkan Pemda Jangan Terlena Meski Inflasi Nasional Terkendali
- Wamendagri John Wempi Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal Kepada Masyarakat
- Berkat UU Cipta Kerja Indonesia Lampaui Target Investasi Rp 1.418 Triliun
- Kominfo Beri Penghargaan kepada 36 Mitra Terbaik Newsroom
- Calon PPPK 2023 Diminta Segera Dekati Pemda, Kawal Penetapan NIP, 2 Hari Lagi Tutup
- Anies Pernah Bikin Fasilitas Day Care Terbaik di Kemendikbud dan Balai Kota Jakarta