421 Pemda Terancam tak Terima DAK Kebudayaan

421 Pemda Terancam tak Terima DAK Kebudayaan
Muhadjir Effendy. Foto: Mesya Mohammad/dok.JPNN.com

Ditambahkan Dirjenbud, salah satu fungsi penting dari PPKD adalah memberikan landasan bagi penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kebudayaan. Diharapkan DAK bidang Kebudayaan bisa tepat guna, tepat sasaran, sehingga berdampak nyata pada pemajuan kebudayaan di tiap-tiap daerah.

"DAK kebudayaan tahun 2019 yang akan segera disetujui, baik fisik dan nonfisik, itu syaratnya sudah harus ada PPKD," tandas Hilmar. (esy/jpnn)


Sebanyak 421 Pemda belum menyerahkan dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD). Padahal pemerintah telah mematok target pada Desember


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News