422 PNS Bekasi Mangkir

Tidak Masuk Kerja Hari Pertama Pasca Cuti Bersama

422 PNS Bekasi Mangkir
422 PNS Bekasi Mangkir
BEKASI-PNS Kabupaten dan Kota Bekasi memang benar-benar keterlaluan. Sudah diberikan cuti bersama selama empat hari, mulai Kamis (2/6) hingga Minggu (5/6) masih tidak cukup juga. Buktinya, saat hari kerja pertama Senin (6/6) kemarin, masih banyak pegawai yang membolos kerja. Bahkan, jumlahnya mencapai ratusan.

Dari kedua wilayah itu, yakni Kota dan Kabupaten Tangerang, PNS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi terbanyak yang tidak masuk hari pertama masuk kerja pasca cuti bersama. Di wilayah yang dipimpin Bupati Sa’duddin asal PKS itu tercatat 343 PNS membolos. Sedangkan di Kota Bekasi tercatat 79 pegawai yang mangkir.

Data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bekasi, seharusnya apel pagi Senin (6/6) kemarin dihadiri 2.037 pegawai. Namun, ternyata yang hadir hanya 1.693 orang. Karena itu, 343 PNS tidak hadir saat kerja hari pertama pasca cuti bersama para abdi negara tersebut.

Kabid Pengembangan Pegawai, BKD Kabupaten Bekasi, Beny Saputra mengatakan belum bisa memastikan apakah 343 pegawai itu memang tidak masuk kerja atau hanya saat apel saja tidak hadir. Karena itu, pihaknya akan melakukan verifikasi ulang terhadap ratusan PNS yang tidak hadir dalam apel pagi hari pertama kerja tersebut. Walau begitu, ketidakhadiran saat apel pagi juga salah satu pelanggaran.

BEKASI-PNS Kabupaten dan Kota Bekasi memang benar-benar keterlaluan. Sudah diberikan cuti bersama selama empat hari, mulai Kamis (2/6) hingga Minggu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News