44 Juta Data MyPertamina Diduga Bocor, Pakar Siber Bilang Begini
Jumat, 11 November 2022 – 00:42 WIB
Bila benar ini data MyPertamina, menurut dia, berlaku pada Pasal 46 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) ayat (1) dan (2).
Dalam pasal tersebut menyebutkan bahwa dalam hal terjadi kegagalan perlindungan data pribadi, maka pengendali data pribadi wajib menyampaikan pemberitahuan secara tertulis, paling lambat 3 x 24 jam.
Pemberitahuan itu disampaikan kepada subjek data pribadi dan Lembaga Pelaksana Pelindungan Data Pribadi (LPPDP). (Antara/jpnn)
Pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha sebanyak 44 data MyPertamina yang bocor dijua di Amerika Serikat. Sebegini nominalnya.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Komunitas PERTIWI Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan & Kesejahteraan Holistik Pekerja Pertamina
- Pertamina Gerak Cepat Lakukan Pengawasan LPG, Mendag Zulhas Berkomentar Begini
- Begini Cara Pemerintah Kurangi Penggunaan LPG di Masyarakat
- Presiden Jokowi Apresiasi Blok Rokan, Ini Paling Terbesar dan Produktif dalam Sejarah
- Jokowi: Saya dapat Laporan dari Pertamina, Blok Rokan Ini Paling Besar
- Tinjau Fasilitas Pipa Gas Cisem, Direktur Tekling Ditjen Migas Tekankan Hal Penting Ini