45 Wakil Rakyat Ini Terancam Tak Digaji
Selasa, 05 Februari 2019 – 21:00 WIB
KPU Surabaya mendapat surat dari KPU pusat. Isinya hampir serupa dengan surat KPK yang dikirimkan ke dewan. Caleg diminta segera mengurus LHKPN.
Baca Juga:
Sementara itu, surat dari KPK ke DPRD Surabaya disebarkan ke seluruh fraksi kemarin (4/2). Ada 52 pejabat yang harus melaporkan kekayaannya.
Yakni, 50 anggota dewan dan 2 pejabat kesekretariatan DPRD. Namun, yang taat hanya 7 orang. KPK mengingatkan anggota DPRD untuk mengisi data LHKPN selama dua tahun. Yakni, 2017 dan 2018. (sal/c6/end/jpnn)
KPK sudah berulang kali mengingatkan 45 anggota dewan yang belum mengumpulkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara alias LHKPN.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata
- KPK Dalami Aliran Penerima Suap terkait Kasus Korupsi di DPR RI
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar
- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah
- KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali