45 Wakil Rakyat Ini Terancam Tak Digaji
Selasa, 05 Februari 2019 – 21:00 WIB

Pelaporan LHKPN ke KPK. Foto: JawaPos.com
KPU Surabaya mendapat surat dari KPU pusat. Isinya hampir serupa dengan surat KPK yang dikirimkan ke dewan. Caleg diminta segera mengurus LHKPN.
Baca Juga:
Sementara itu, surat dari KPK ke DPRD Surabaya disebarkan ke seluruh fraksi kemarin (4/2). Ada 52 pejabat yang harus melaporkan kekayaannya.
Yakni, 50 anggota dewan dan 2 pejabat kesekretariatan DPRD. Namun, yang taat hanya 7 orang. KPK mengingatkan anggota DPRD untuk mengisi data LHKPN selama dua tahun. Yakni, 2017 dan 2018. (sal/c6/end/jpnn)
KPK sudah berulang kali mengingatkan 45 anggota dewan yang belum mengumpulkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara alias LHKPN.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance