45 Wakil Rakyat Ini Terancam Tak Digaji

45 Wakil Rakyat Ini Terancam Tak Digaji
Pelaporan LHKPN ke KPK. Foto: JawaPos.com

KPU Surabaya mendapat surat dari KPU pusat. Isinya hampir serupa dengan surat KPK yang dikirimkan ke dewan. Caleg diminta segera mengurus LHKPN.

Sementara itu, surat dari KPK ke DPRD Surabaya disebarkan ke seluruh fraksi kemarin (4/2). Ada 52 pejabat yang harus melaporkan kekayaannya.

Yakni, 50 anggota dewan dan 2 pejabat kesekretariatan DPRD. Namun, yang taat hanya 7 orang. KPK mengingatkan anggota DPRD untuk mengisi data LHKPN selama dua tahun. Yakni, 2017 dan 2018. (sal/c6/end/jpnn)


KPK sudah berulang kali mengingatkan 45 anggota dewan yang belum mengumpulkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara alias LHKPN.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News