46 Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi

46 Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi
Polisi menangkap 46 anggota geng motor yang diduga akan tawuran di Bandarlampung, Lampung, Minggu. ANTARA/HO

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Sebanyak 46 anggota geng motor diringkus tim gabungan Polresta Bandarlampung dan Brimob Polda Lampung.

Kasat Sabhara Polresta Bandarlampung Kompol Suwandi mengatakan anggota geng motor ditangkap petugas gabungan dari Brimob dan satuan-satuan di polresta dan jajaran polsek dari dini hari sampai pagi tadi.

"Patroli gabungan dalam rangka hunting untuk mengantisipasi itu tawuran geng motor, kemudian balap liar," kata dia di Bandarlampung, Minggu.

Selain itu, petugas gabungan juga menyita sejumlah senjata tajam dan 34 sepeda motor.

"Kami juga mendapati beberapa senjata tajam, yaitu dua celurit dua, tiga pedang, dua parang, satu roda gigi, dan satu nekel," ungkapnya.

Dia mengatakan dari 46 orang yang diamankan hampir seluruhnya adalah pelajar.

"Rata-rata anak ini adalah pelajar, hampir 90 persen pelajar," kata dia.

"Kami akan panggil orang tua dan pihak sekolah untuk lebih membina mereka, dan bagi mereka yang terbukti membawa senjata tajam akan kami sidik," katanya. (antara/jpnn)


Puluhan anggota geng motor yang rata-rata pelajar hendak melakukan tawuran pada Sabtu malam.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News