48 Tahanan Bareskrim Positif Covid-19, Ada Gus Nur hingga Jumhur Hidayat

48 Tahanan Bareskrim Positif Covid-19, Ada Gus Nur hingga Jumhur Hidayat
Kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Sementara itu, dari 48 tahanan itu beberapa merupakan tersangka yang belakangan kasusnya menyita perhatian publik.

Mereka adalah tersangka kasus ujaran kebencian, aktivis KAMI Medan bernama Juliana, Novita Zahara, dan Wahyu Rasasi Putri.

“Lalu ada Jumhur Hidayat aktivis KAMI Jakarta, dan Sugi Nur Raharja (Gus Nur) kasus ujaran kebencian kepada NU,” tandas Awi. (cuy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Sejumlah tahanan yang ada di Bareskrim Polri dinyatakan positif Covid-19, beberapa di antaranya adalah aktivis KAMI Jumhur Hidayat, dan Gus Nur.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News