48 Tahanan Bareskrim Positif Covid-19, Ada Gus Nur hingga Jumhur Hidayat
Senin, 16 November 2020 – 13:36 WIB

Kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. Foto: Ricardo/JPNN.com
Sementara itu, dari 48 tahanan itu beberapa merupakan tersangka yang belakangan kasusnya menyita perhatian publik.
Mereka adalah tersangka kasus ujaran kebencian, aktivis KAMI Medan bernama Juliana, Novita Zahara, dan Wahyu Rasasi Putri.
“Lalu ada Jumhur Hidayat aktivis KAMI Jakarta, dan Sugi Nur Raharja (Gus Nur) kasus ujaran kebencian kepada NU,” tandas Awi. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Sejumlah tahanan yang ada di Bareskrim Polri dinyatakan positif Covid-19, beberapa di antaranya adalah aktivis KAMI Jumhur Hidayat, dan Gus Nur.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Ketua Umum KSPSI: Presiden Prabowo Bakal Hadiri Peringatan May Day di Monas
- Jumhur Hidayat: Alhamdulillah, Satgas PHK Segera Dibentuk dan Presiden Prabowo Bakal Hadiri Peringatan MayDay
- Ketua Umum KSPSI Canangkan Perang Melawan Impor Ilegal
- Perihal TKDN, Jumhur Hidayat: Bukan Barang Konsumsi, tetapi Barang Modal
- Rocky Gerung dan Patriotisme Sufmi Dasco Ahmad: Catatan Atas Pertemuan Sayur Lodeh
- Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Bukti Presiden Prabowo Memperhatikan Kesejahteraan Buruh