48 Tahanan Bareskrim Positif Covid-19, Ada Gus Nur hingga Jumhur Hidayat
Senin, 16 November 2020 – 13:36 WIB
Sementara itu, dari 48 tahanan itu beberapa merupakan tersangka yang belakangan kasusnya menyita perhatian publik.
Mereka adalah tersangka kasus ujaran kebencian, aktivis KAMI Medan bernama Juliana, Novita Zahara, dan Wahyu Rasasi Putri.
“Lalu ada Jumhur Hidayat aktivis KAMI Jakarta, dan Sugi Nur Raharja (Gus Nur) kasus ujaran kebencian kepada NU,” tandas Awi. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Sejumlah tahanan yang ada di Bareskrim Polri dinyatakan positif Covid-19, beberapa di antaranya adalah aktivis KAMI Jumhur Hidayat, dan Gus Nur.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Din dan Jumhur Pimpin Aksi Tuntut DPR Gunakan Hak Angket
- Ribuan Warga Cilacap Berikrar Dukung Pasangan AMIN
- Poros Buruh Sumut Kuatkan Tekad Menangkan Pasangan AMIN
- Buruh di Jatim Deklarasi Dukungan Bagi Pasangan Amin
- Mayoritas Pimpinan Buruh di Banten Siap Memenangkan Pasangan AMIN
- 80 Persen Buruh Jateng Diyakini Pilih Pasangan AMIN