49 Korban Penipuan Umrah Kehilangan Rp 1,9 Miliar

49 Korban Penipuan Umrah Kehilangan Rp 1,9 Miliar
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat (kedua kiri), saat memberikan keterangan terkait kasus penipuan ibadah umroh di Mapolres Malang, Kepanjen, Jawa Timur, Selasa (9/1/2023). ANTARA/Vicki Febrianto

jpnn.com, MALANG - Polres Malang mengungkap kasus penipuan umrah yang dilakukan tersangka berinisial AA (34) terhadap 49 orang jemaah, dengan total kerugian mencapai Rp 1,9 miliar.

Para korban penipuan mengalami kerugian akibat tidak diberangkatkan ibadah umrah sesuai dengan yang dijanjikan oleh tersangka.

"Jadi, ada kesepakatan bahwa jemaah akan berangkat umrah via Surabaya, Kuala Lumpur, Jeddah, Makkah dan Madinah. Namun, pada kenyataanya tidak seperti itu. Kerugian mencapai Rp 1,9 miliar," kata Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat, Selasa.

Gandha menjelaskan dari total 49 korban penipuan tersebut, memesan sejumlah paket umrah yang ditawarkan oleh pelaku melalui PT HJS dan PT UHK.

Untuk mendapatkan calon jemaah, tersangka AA bekerja sama dengan agen umrah berinisial IWN yang merupakan pelapor.

Menurutnya, dari total 49 jamaah umroh tersebut, sebanyak 42 orang mengambil paket dengan harga Rp 18,5 juta, dua orang mengambil paket dengan harga Rp 19,5 juta dan lima lainnya mengambil paket seharga Rp 24,5 juta, untuk 11 hari perjalanan.

Saat itu, lanjutnya, pada 27 November 2023 sebanyak 49 jamaah tersebut dijanjikan untuk berangkat ibadah umroh dengan rute yang dimaksud.

Namun, pada kenyataannya, pada jamaah tersebut hanya diberangkatkan hingga Kuala Lumpur, Malaysia.

Modus pelaku penipuan umrah bikin jemaah tertarik. Tersangka bekerja sama dengan agen umrah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News