5 Ancaman Kejahatan Siber yang Harus Diwaspadai
Selasa, 27 Agustus 2019 – 20:48 WIB

Keamanan dan Ketahanan Siber. Foto : Pixabay
Tebusan harus dibayar sebelum ‘ransomware’ dihapus atau dinonaktifkan. Dalam variasinya, penyerang mengancam membuatdata korup sehingga tidak dapat digunakan jika uang tebusan tidak dibayarkan.
Pencurian data
Penyerang mencuri data pelanggan dan menjualnya ke oknum lain yang kemudian melakukan pencurian identitas. Atau, mereka meminta pembayaran untuk mengembalikan data yang dicuri tadi.
Penyamaran sebagai CEO atau petinggi perusahaan lain
Pengintaian online atas data publik memungkinkan pelaku kejahatan menyamar sebagai CEO atau direktur keuangan. Pelaku kemudian dapat meminta perubahan detil pembayaran pada faktur dan mengalihkan pembayaran ke akun mereka sendiri.
.
Managing Partner Grant Thornton Indonesia Johanna Gani mengatakan, kelompok penjahat siber cenderung menarget perusahaan menengah.
BERITA TERKAIT
- Kuartal II 2025, Harga Bitcoin Diprediksi Makin Melejit
- Mengenal Nonce dan Mining Difficulty dalam Penambangan Bitcoin
- Lampaui Amazon dan Google, Bitcoin Kini Jadi Aset Kelima Terbesar di Dunia
- Harga Bitcoin Tembus Rp1,56 Miliar, CEO Indodax Ajak Masyarakat Mulai Mengubah Pola Pikir
- Ethereum & USDT Berkontribusi Signifikan pada Pertumbuhan Ekosistem Kripto di Indonesia
- Harga Bitcoin Tetap Stabil di Tengah Tekanan Geopolitik