5 Anggota Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar Dinonaktifkan

5 Anggota Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar Dinonaktifkan
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i. (ANTARA/Firman)

jpnn.com, BANJARMASIN - Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengusut kasus kematian SA (60), terduga pengedar sabu-sabu,  saat penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar. 

Polda Kalsel telah menonaktifkan lima polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar. Kelima anggota polisi itu kini sudah ditarik ke Polda Kalsel. 

Kabid Humas Polda Kalsel Kombe Mochamad Rifa’i mengatakan lima personel itu masih menjalani pemeriksaan di Subbid Paminal.

“Jadi, dibebastugakan dulu sementara,” tegas Rifa’i di Banjarmasin, Kamis (20/1). 

Menurutnya, Bidang Propam Polda Kalsel masih terus mendalami laporan pihak keluarga yang mengadukan kematian S (60) saat diamankan polisi dengan tuduhan tindak pidana narkotika.

Perwira menengah Polri itu mengakui prosesnya memerlukan waktu agar hasil kerja Propam bisa mengungkapkan fakta yang sebenarnya terjadi.

"Saksi. kan, cuma satu, yaitu istri almarhum. Kami perlu mendalami termasuk ketika dari TKP penangkapan hingga dibawa ke rumah sakit," ujarnya. 

Dia menjelaskan jika hasil pemeriksaan nanti ditemukan pelanggaran, maka sesuai perintah Kapolda Kalsel Irjen Rikwanto akan ditindak tegas.

Sebanyak lima anggota polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar dinonaktifkan dan ditarik ke Polda Kalsel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News