5 Berita Terpopuler: Hoaks soal UAS Makin Parah, 5 Masalah Penting Terungkap, Jenderal Andika Langsung Bergerak
jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Jumat (21/5) tentang hoaks UAS ditolak di Madura parah, 5 masalah penting soal pendidikan disorot PGRI, hingga Jenderal Andhika langsung meminta jajaran bergerak mengurut masalah kerangkeng manusia. Simak selengkapnya!
Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
1. Uji Coba Sistem Pembayaran Tol Tanpa Kartu Disarankan Tidak Gunakan Mobil Pribadi
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Banda Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan melakukan uji coba sistem pembayaran jalan tol dari e-toll menjadi sistem Multi Lane Free Flow (MLFF).
Namun, BPTJ menyarankan agar uji coba itu tidak dilakukan menggunakan mobil pribadi, melainkan kendaraan lain terlebih dahulu.
"Kami mungkin akan mengujicobakan untuk kendaraan-kendaraan tertentu, misalnya bus dulu. Tujuannya, untuk melihat perilaku pengguna seperti apa dengan teknologi baru tersebut," ujar Direktur Lalu Lintas BPTJ Sigit Irfansyah dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat (20/5).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Uji Coba Sistem Pembayaran Tol Tanpa Kartu Disarankan Tidak Gunakan Mobil Pribadi
5 berita terpopuler sepanjang Jumat (21/5) tentang hoaks UAS ditolak di Madura parah, 5 masalah penting soal pendidikan disorot PGRI
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Turut Sukseskan Angkutan Lebaran, DLU Terima Penghargaan dari Kemenhub
- Prakiraan Cuaca Riau 26 April 2024, BMKG: Waspada Petir, Hujan Lebat
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- PGRI & Education International Desak Pemerintah Mengalokasikan Anggaran Pendidikan 20 Persen
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN