5 Berita Terpopuler: Jusuf Kalla di Balik Kepulangan Rizieq? 8 Oknum TNI jadi Tersangka, Siapa di Balik Nikita Mirzani
Sabtu, 14 November 2020 – 07:00 WIB
Habib Rizieq. Foto: Ricardo/JPNN
Menurut Chandra, berdasar Pasal 31 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan PP Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan KUHAP, kliennya memenuhi syarat untuk memperoleh penangguhan penahanan.
Baca selengkapnya, klik link di bawah ini :
Kuasa Hukum Sugi Nur Datangi Bareskrim, Penyidik Ogah Beri Penangguhan Penahanan
5. 8 Oknum TNI AD jadi Tersangka
Delapan orang oknum prajurit TNI AD diduga melakukan pembakaran Rumah Dinas Kesehatan di Distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua, pada Sabtu (19/9).
Delapan oknum prajurit TNI itu yakni Kapten Inf SA, Letda Inf KT, Serda MFA, Sertu S, Serda ISF, Kopda DP, Pratu MI, dan Prada MH.
Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) menetapkan mereka sebagai tersangka.
Rangkuman top 5 berita terpopuler di JPNN.com tentang kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia yang diduga melibatkan Jusuf Kalla dan soal anggota TNI jadi tersangka.
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Mirzani Belum Disidang, Ruben Onsu Bicara soal Mualaf
- 3 Berita Artis Terheboh: Eriska Pisah dari Young Lex, Masa Penahanan Nikita Diperpanjang
- Nikita Mirzani Belum Disidang setelah 2 Bulan Ditahan, Ada Apa dengan Kasusnya?
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Polisi Beri Penjelasan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Kuasa Hukum Bilang Begini
- Masa Penahanan Nikita Mirzani dan Asisten Kembali Diperpanjang