5 Berita Terpopuler: Menteri Anas Beberkan Metode Pengangkatan Honorer jadi PPPK, tetapi Belum Jelas, Ternyata
Jutaan honorer saat ini menanti untuk diangkat menjadi jenis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah terbit UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Namun, dua orang tenaga honorer di Pemkab Lumajang, Jawa Timur, dipastikan tidak bakal berubah status menjadi ASN, baik PPPK Penuh Waktu dan PPPK Part Time.
Pasalnya, dua honorer berinisial GA dan MS sudah dipecat sebagai honorer, gegara terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
2 Honorer Ini Enggak Bakal jadi ASN, PPPK Part Time Sekalipun
3. Mekanisme Pengangkatan Honorer jadi PPPK Belum Jelas, Data juga Disorot
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menilai pemerintah dalam hal ini Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) belum punya konsep yang jelas mengenai mekanisme pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama MenPAN-RB Azwar Anas di Senayan, Jakarta, Senin (13/11), Junimart menyampaikan kekecewaannya setelah membaca paparan tertulis KemenPAN-RB mengenai metode pengangkatan honorer jadi PPPK.
5 berita terpopuler sepanjang Selasa (14/11) tentang Menteri Anas beberkan dua metode pengangkatan honorer, tetapi mekanismenya belum jelas
- Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Lulusan SMA Berpeluang dalam CPNS & PPPK 2024, tetapi Honorer Non-Database BKN Siap-Siap
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa