5 Berita Terpopuler: Sudah Darurat Hukum, Kapolri Langsung Bertindak, Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

5 Berita Terpopuler: Sudah Darurat Hukum, Kapolri Langsung Bertindak, Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10). Foto: Ricardo/JPNN

Kapolri: Kalau tak Bisa Mengikuti, Silakan Keluar dari Gerbong atau Saya yang Mengeluarkan

5. Eksepsi Ditolak Jaksa, Begini Reaksi Kubu Ferdy Sambo & Putri Seusai Sidang

Penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis menanggapi Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan kliennya itu, pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10).

Ferdy Sambo dan Putri merupakan dua dari lima terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabrat alias Brigadir J di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Eksepsi Ditolak Jaksa, Begini Reaksi Kubu Ferdy Sambo & Putri Seusai Sidang

Simak! Video Pilihan Redaksi:


5 berita terpopuler sepanjang Kamis (20/10) tentang Otto Hasibuan menilai Indonesia sudah darurat hukum, Kapolri langsung bergerak

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News