5 Fakta Brigadir JO dan Bripda SA Penjual Amunisi ke KKB Hingga Dicap Pengkhianat

jpnn.com, JAKARTA - Dua anggota Polri yang bertugas di wilayah Papua yakni Brigadir JO dan Bripda SA telah mencoreng nama baik institusi tempat mereka bekerja dan mengabdi pada negara.
Keduanya yang harusnya setia kepada NKRI malah berkhianat dan menjual amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua yang ditetapkan sebagai teroris.
Dari rangkuman JPNN, terdapat lima fakta terkait aksi pengkhianatan ini:
1. Bertugas di Dua Polres Berbeda
Brigadir JO dan Bripda SA telah bersekongkol untuk menjual amunisi ke KKB di Papua. Namun, keduanya ternyata bertugas di wilayah yang berbeda.
Untuk Brigadir JO dia merupakan anggota Polres Nabire. Sementara untuk Bripda SA anggota Polres Yapen.
2. Sudah Terjual Puluhan Butir Amunisi
Kedua oknum polisi itu ternyata sudah menjual amunisi kepada kelompok teroris Papua.
Brigadir JO dan Bripda SA telah melakukan kejahatan karena menjual amunisi ke KKB Papua. Keduanya kini diperiksa di Polda Papua.
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura
- Wakil Panglima TNI Berpangkat Bintang 4, Jenderal Agus: Kandidat Sudah Disiapkan
- Menhan Sjafrie Mengusulkan Tunjangan Operasi Prajurit TNI Naik 75 Persen
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak