5 Fakta Brigadir JO dan Bripda SA Penjual Amunisi ke KKB Hingga Dicap Pengkhianat

5 Fakta Brigadir JO dan Bripda SA Penjual Amunisi ke KKB Hingga Dicap Pengkhianat
Lima fakta terkait aksi pengkhianatan Brigadir JO dan Bripda AS terhadap Polri. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dua anggota Polri yang bertugas di wilayah Papua yakni Brigadir JO dan Bripda SA telah mencoreng nama baik institusi tempat mereka bekerja dan mengabdi pada negara.

Keduanya yang harusnya setia kepada NKRI malah berkhianat dan menjual amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua yang ditetapkan sebagai teroris.

Dari rangkuman JPNN, terdapat lima fakta terkait aksi pengkhianatan ini:

1. Bertugas di Dua Polres Berbeda

Brigadir JO dan Bripda SA telah bersekongkol untuk menjual amunisi ke KKB di Papua. Namun, keduanya ternyata bertugas di wilayah yang berbeda.

Untuk Brigadir JO dia merupakan anggota Polres Nabire. Sementara untuk Bripda SA anggota Polres Yapen.

2. Sudah Terjual Puluhan Butir Amunisi

Kedua oknum polisi itu ternyata sudah menjual amunisi kepada kelompok teroris Papua.

Brigadir JO dan Bripda SA telah melakukan kejahatan karena menjual amunisi ke KKB Papua. Keduanya kini diperiksa di Polda Papua.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News