5 Fakta Kasus Narkoba Roby Geisha, Nomor 4 Sungguh Keterlaluan

5 Fakta Kasus Narkoba Roby Geisha, Nomor 4 Sungguh Keterlaluan
Roby Geisha dan asisten (oranye) saat dihadirkan dalam jumpa pers kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/3). Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Musikus Roby Satria alias Roby Geisha kembali ditangkap pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Sejumlah fakta soal penangkapan Roby Geisha telah diungkap pihak kepolisian dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/3).

Berikut 5 fakta soal kasus narkoba Roby Geisha:

1. Waktu dan tempat penangkapan Roby Geisha

Gitaris Geisha dan asistennya, AJR ditangkap di studio musik, kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (19/3) malam.

Saat penggeledahan di studio, polisi mendapati asisten Roby Geisha melakukan gerak-gerik mencurigakan dengan mondar-mandir ke kamar mandi.

Polisi lantas menggeledah tubuh AJR dan menemukan ganja dari tangan asisten tersebut.

"Dari laki-laki bernama AJR, petugas mendapat informasi bahwa barang itu milik saudara RS," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Sejumlah fakta terkait kasus narkoba Roby Satria alias Roby Geisha akhirnya terungkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News