5 Fakta soal Penerimaan Pajak Terbaik Sejak 12 Tahun Lalu, Nomer 2 Bikin Bangga
Selasa, 28 Desember 2021 – 06:06 WIB
Ke depan, tantangan akan semakin berat, pada 2022 akan menjadi tahun yang sangat krusial, yaitu tahun terakhir defisit APBN boleh melebihi tiga persen.
"Tahun 2023 harus sudah di bawah tiga persen. Sementara, ketidakpastian risiko pandemi Covid-19 masih membayangi. Penerimaan negara tentu dituntut semakin besar untuk dapat menutupi defisit APBN tersebut," tegas Suryo. (mcr10/jpnn)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pencapaian pajak negara yang luar biasa dalam acara Rapat Pimpinan Nasional IV DJP di Kantor Pusat DJP (27/12).
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- BRI Lakukan Buyback, Ini Sebabnya
- Pesan Muhammadiyah soal Pengelolaan Tambang: Harus Berkesinambungan
- Maluku dan NTT Punya Segudang Potensi, tetapi Menghadapi Banyak Masalah
- Rasio NPL Bank Mandiri Terjaga di Level 1,02 Persen selama Kuartal I 2024
- Pesan Penting Kemendagri dalam Musrenbang Riau 2024
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak