5 Fakta soal Penerimaan Pajak Terbaik Sejak 12 Tahun Lalu, Nomer 2 Bikin Bangga

5 Fakta soal Penerimaan Pajak Terbaik Sejak 12 Tahun Lalu, Nomer 2 Bikin Bangga
Pencapaian pajak negara yang luar biasa. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

"Terima kasih terhadap apa yang kita capai hari ini. Ini adalah bekal kita untuk pelaksanaan tugas-tugas kita di masa mendatang,” ungkap Sri Mulyani.

3. 138 Kanwil pajak mencapai target dan tujuh lainnya melebihi patokan APBN

Sri Mulyani membeberkan sejumlah 138 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh Indonesia berhasil mencapai target penerimaan pajak lebih dari 100 persen.

Selain itu, sejumlah tujuh Kantor Wilayah (Kanwil) berhasil mencapai target sebesar lebih dari 100 persen dari target yang ditetapkan untuk masing-masing Kanwil, yaitu Kanwil DJP Jakarta Selatan I, Kanwil DJP Wajib Pajak besar, Kanwil DJP Jakarta Khusus, Kanwil DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara, Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah; dan Kanwil DJP Jakarta Utara.

4. Penantian dan perjuangan 12 tahun

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo mengungkapkan kebahagiaan atas keberhasilan DJP mencapai target penerimaan pajak 2021.

"Setelah 12 tahun penantian dan perjuangan tanpa henti," ungkap Suryo.

Suryo membeberkan banyak faktor yang mewujudkan keberhasilan tersebut. Namun, yang paling utama adalah dukungan dan partisipasi seluruh Wajib Pajak yang telah taat dan patuh membayar pajak.

“Kami, seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya atas dukungan dan partisipasi seluruh Wajib Pajak yang dalam kondisi sedemikian sulit akibat pandemi Covid-19, masih tetap patuh dan taat menjalankan kewajiban perpajakannya dalam membayar pajak," tutur Suryo.

5. Tahun depan penuh tantangan

Kendati demikian, Suryo melanjutkan, euforia akan keberhasilan penerimaan pajak tidak berlebihan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pencapaian pajak negara yang luar biasa dalam acara Rapat Pimpinan Nasional IV DJP di Kantor Pusat DJP (27/12).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News